Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, susunan organisasi Balai Bahasa Provinsi Papua terdiri atas Kepala Balai, Kepala Subbagian Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Berikut secara skematis susunan organisasi Balai Bahasa Provinsi Papua